Sabtu, 23 November 2024

3 Pengedar Ganja Dibekuk di Bandara

Pelaku pengedar banja di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap Rabu (16/4/2014).(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Tiga tersangka pengedar ganja yang memanfaatkan areal Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sebagai tempat transaksi barang haram, digulung petugas Satuan Narkoba Polres Bandara Soetta, Rabu (16/4/2014). Dari tangan mereka disita barang bukti berupa 42 kg ganja dan 8 gram sabu.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Guntur M.Tariq  didampingi Kanit Iptu Bambang Askar menyatakan, penangkapan ketiga tersangka pengedar ganja dan sabu itu bermula dari informasi adanya peredaran narkoba di Terminal 3 Bandara Soetta.

Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dengan mentransfer sejumlah uang kepada salah satu tersangka untuk pembelian ganja.”Kami transaksi dengan tersangka di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” jelas Kompol Guntur.

Pancingan tersebut ternyata berhasil dan membuat para pelaku percaya meski transaksi dengan polisi yang menyamar jadi pembeli. Akhirnya, mereka pun janjian ketemuan di kawasan Sukabumi Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ternyata saat transaksi, satu pelaku berupaya melawan karena mengetahui kalau pembeli barang haram itu polisi. Petugas terpaksa menembak betis Deny alias Denok. Sedang tersangka lainnya Ozi dan Caak menyerah.
 
Tags Bandara Soekarno-Hatta