TANGERANG-PT Angkasa Pura II (Persero) mengumumkan bahwa layanan imigrasi tetap tersedia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kepastian tersebut didapat setelah malam ini Kantor Imigrasi menyatakan batal melakukan sentralisasi layanan imigrasi ke Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang semula direncakan mulai 10 Agustus 2014.
Dengan demikian, proses keberangkatan penumpang rute internasional melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta berjalan normal. Hal ini merupakan bentuk dukungan Kantor Imigrasi terhadap layanan kepada penumpang pesawat khsusnya di Bandara
Internasional Soekarno-Hatta.
“PT Angkasa Pura II (Perseroa) juga menilai keputusan dari Kantor Imigrasi tersebut juga merupakan sesuatu yang bijak dalam rangka memberikan kenyamanan dalam pelayanan kepada pengguna jasa,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Daryanto.