Jumat, 22 November 2024

Senjata Api Meletus, Pengecekan Dinilai Sudah Sesuai SOP

Ilustrasi senpi(Istimewa / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kasus meletusnya senjata api milik seorang penumpang pesawat berinisial MRA saat diperiksa petugas keamanan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, tengah ditangani oleh Badan Intelejen Strategis (BAIS).
 
“Kasus dilimpahkan ke BAIS, laporannya belum diserahkan ke Polres,” Kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes CH Patoppoi, Jumat (5/9).
 
Menurut Kapolres, berdasarkan informasi sementara, pemeriksaan senjata api yang dilakukan petugas keamanan sudah sesuai standard operating procedure (SOP).
 
“Berdasarkan SOP, penumpang yang punya izin membawa senjata api, harus dikosongkan saat ingin naik pesawat. Cara pengosongan, melepas magazine dan diarahkan ke udara, lalu ditarik pelatuknya untuk mengetahui masih ada peluru atau tidak,” jelasnya.
 
Untuk mengetahui adanya unsur unsur kelalaian dalam penggunaan senpi tersebut, pihaknya harus melakukan pemeriksaan terhadap pemilik senpi . 
“Belum bisa dipastikan ada kelalaian atau tidak. Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan BAIS,” jelasnya.
 
Seperti diketahui, sebuah senpi milik pria berinisial MRA, meletus di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/9) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Hal itu terjadi ketika senjata tersebut diperiksa oleh petugas AVSEC di pintu pemeriksaan penumpang.
 
Informasi yang dihimpun, MRA bersama rekannya E, hendak berangkat ke Medan. MRA sendiri memang membawa senjata api secara resmi dengan surat-suratnya.
 
Kemudian MRA dan E diminta untuk mengosongkan senjata api laras pendek yang mereka bawa di depan petugas Help Desk Counter.
 
Entah apa yang terjadi, tiba-tiba senjata milik MRA meletus dan pelurunya mengenai plafon terminal. Barang bukti berupa satu selongsong peluru kaliber 22 pun ditemukan. Kejadian tersebut jugs sempat membuat heboh penumpang di Terminal 2.
 
 
Tags Bandara Soekarno-Hatta