TANGERANG-Petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta kesulitan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sri Wahyuni,42, yang ditemukan membusuk di dalam mobil Honda Freed bernomor polisi B 123 SRI di area parkir Terminal II D Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (19/11) lalu.
Sebab, petugas masih mengumpulkan keterangan para saksi dan barang bukti yang masih belum ditemukan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, AKP Nuryadi mengatakan, pihaknya akan menggelar rekonstruksi jika barang bukti sudah diketemukan semua. Karenanya, petugas masih memeriksa tersangka Jean Alter Huliselan. “Karena barang bukti berupa
handphone, liontin serta tas korban barang bukti tersebut nantinya akan digunakan untuk proses rekonstruksi,” katanya saat ditemui wartawan Selasa (25/11).
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari tujuh saksi terkait kasus tersebut. Sementara itu, Jean yang berusia 31 tahun menyatakan, wartawan sebaiknya mengenai kronologis pembunuhan tersebut untuk lebih jelas bertanya kepada penyidik.
“Karena selama ini masih pada salah, tak sesuai kebenaranya. Kebenarannya sudah saya ungkapkan ke penyidik di sini.Tetapi yang jelas saya
nyesel, saya menyesal atas apa yg telah terjadi saya minta maaf kepada keluarga korban. Tidak ada barang satu pun ygan saya ambil, “ terangnya.