TANGERANG-Dua oknum petugas Aviation Security (Avsec) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta karena diduga memperkosa WNA Tiongkok berinisial SY alias ZZ, 26.
Dua oknum petugas berinisal R dan B ini sebelumnya telah diamankan keterangan pada Rabu (24/12). Peristiwa ini berawal ketika korban menangis tersedu di Terminal 1A, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Selasa (23/12) siang. Ketika ditanya petugas kepolisian setempat, perempuan itu menjawabnya dengan bahasa mandarin bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan.
Atas peristiwa tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV bandara.
Akhirnya diketahui jika kedua tersangka membawa korban dengan taksi ke Hotel Pop di Jalan Raya Bandara No.106, Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Mereka diketahui terdaftar masuk kamar 617 lantai 6 sekitar pukul 02.00 WIB pada Selasa (23/12) dini hari. Berdasar data
check in, diketahui pemesan kamar adalah tersangka R.
Kasat Reskrim Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta AKP Azhari Kurniawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka, keduanya mengaku telah menyetubuhi korban. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan berpura-pura menolong korban mencarikan hotel untuk beristirahat.
“Jadi saat korban mendarat di Terminal 2, korban minta tolong dicarikan hotel kepada kedua tersangka. Karena tidak bisa bahasa Indonesia atau Inggris, dia pakai bahasa tubuh sambil bilang sleep, mengartikan kalau mau istirahat,” katanya.
Kemudian kedua tersangka, yakni R dan B diduga memberikan minuman berisi obat bius kepada korban yang membuiatnya tidak sadarkandiri. Saat itu lah, mereka memperkosa korban masing-masing sebanyak satu kali.
“Mereka cuma pura-pura menolong. Padahal memang sudah ada niat menyetubuhi korban,” jelas Azhari.
Sementara Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes CH Patoppoi menyatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kedua pelaku sejauh ini belum ditahan. Hal itu karena, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Cina agar kasus ini dilaporkan secara resmi. “Kami masih perlu memintai keterangan korban untuk melengkapi fakta-fakta,” kata Patoppoi.