Sabtu, 23 November 2024

Ngaku Memperkosa, Dua Petugas Bandara Tersangka

WNA Tiongkok yang mengaku diperkosa(Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Setelah diperiksa pihak kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, dua petugas Aviation Security (Avsec) berinisial R dan B, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perkosaan terhadap wanita warga negara China, Tiongkok berinisial SY, 26, alias ZZ.

 “Setelah kita periksa, keduanya mengakui telah memperkosa. Sehingga statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta AKP Azhari Kurniawan, Kamis (25/12).
 
Meski demikian, keduanya belum ditahan, karena polisi belum memeriksa korban. Ditanya apakah tidak khawatir tersangka akan melarikan diri?  Azhari menyatakan, pihaknya telah mengetahui identitas jelas tersangka sehingga tidak mungkin akan kabur.
 
Namun Azhari mengaku kesulitan untuk memeriksa korban, karena berdasarkan informasi dari Kedutaan Tiongkok, yang bersangkutan sudah pulang ke negara asalnya. Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Tiongkok agar bisa memeriksa korban.
 
“Kita terus koordinasi. Tak hanya korban, semua saksi-saksi di bandara termasuk penerjemah dari kedutaan yang membantu korban akan kita mintai keterangan,” ujarnya.
 
Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk melengkapi berkas perkara. Mereka diancam Pasal 285 KUHP dengan hukuman lebih dari 12 tahun penjara.
 
 
 
Tags Pemerkosaan