TANGERANG-Petugas Polres Metro Bandara selain memberlakukan pembatasan kendaraan bagi kendaraan besar/berat menuju ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga saat ini tengah mengusulkan kepada PT Jasa Marga untuk merubah sistem pembayaran di 13 pintu tol Sedyatmo yang mengarah ke Bandara.
Dari 13 pintu tol tersebut, kata dia, ada enam pintu e-toll dan satu
on board unit (obu).
"Kita usulkan supaya e-toll card dua pintu saja. Obu hilangkan, karena itu membuat kemacetan juga," katanya.
Tetapi Kapolres yakin PT Jasa Marga tidak akan setuju dengan usulan tersebut. Kemungkinan, kata dia, PT Jasa Marga akan kesulitan karena sudah ada kontrak dengan perbankan. Karena keyakinan ditolak itu, Kapolres mengajukan usul kedua, yakni merubah semua pintu tol menjadi e-toll.
"Jadi semua yang akan ke bandara bisa cepat, antrean tidak panjang. Sediakan juga penjual e-toll card-nya di lokasi. Tetapi tentu semua harus disosialisasikan terlebih dahulu," terangnya.
Sementara itu, Manajer Humas dan Protokoler Bandara Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan mengatakan, pihaknya memang telah melakukan rapat dengan seluruh instansi di Bandara. “Dan, langkah itu memang hasil rapat bersama. Salah satu usulan sebelumnya yang telah dilakukan adalah pemberlakuan dua arah Jalan Perimeter Utara dan Selatan. Hasilnya memang efektif," ujarnya.
Tetapi, khusus untuk pemberlakuan pembatasan di Jalan Tol Sediyatmo menurutnya kewenangan Polda Metro Jaya dan Jasa Marga. Jika melihat hasilnya dalam satu bulan ini, diakuinya sangat berhasil menekan angka kemacetan di bandara. "Kami bersyukur sudah mulai terurai," terangnya.