Jumat, 22 November 2024

BNN Musnahkan 862 Kg Sabu

BNN Musnahkan 862 Kg Sabu (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 862 Kg dari hasil penangkapan anggota jaringan narkoba internasional asal Hongkong pada 5 Januari 2015. Pemusnahan barang bukti terbesar se-Asia tenggara ini dilakukan dengan cara dibakar dalam mesin insenerator di Garbage Plan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Selasa (27/1).
 
Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar mengatakan, sabu senilai Rp 1,7 triliun ini dimusnahkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan seperti hilang atau berubahnya barang bukti. “Sesuai ketentuan, barang bukti harus dimusnahkan maksimal 27 hari setelah penangkapan, supaya tidak terjadi penyelewengan barang bukti,” katanya.
 
Anang mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama antara BNN dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan polisi Hongkong. Jaringan narkotika yang diotaki oleh warga negara Hongkong berinisial WCP ini, mencoba menyelundupkan 862 Kg sabu dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut.
 
“Transaksi dilakukan di tengah laut dengan cara melemparkan 42 karung yang tiap karungnya terdapat 20 bungkus kopi berisi sabu, ke kapal penjemput. Setelah transaksi berhasil dilakukan, kapal tersebut bergeser ke pelabuhan tikus di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
 
Setibanya di pelabuhan, karung-karung berisi sabu dipindahkan ke dalam sebuah mobil box untuk selanjutnya dibawa ke kawasan Lotte Mart, Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat. Di kawasan tersebut, transaksi akan dilakukan dengan cara bertukar mobil. Pada saat mereka bertukar mobil, empat warga Hongkong yaitu WCP, 41, TSL, 40, SUF, 33 dan CHM, 34, bersama satu warga Malaysia berinisal TST, 48 dan dua warga Indonesia, AS, 28 dan SN, 39, langsung digerebek BNN.
 
“Di lokasi berbeda, petugas juga mengamankan Nahkoda beserta ABK nya, yaitu S, 36, dan A, 21, di kapal yang sedang bersandar di Dadap,” jelas Anang.
 
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa WCP dikendalikan oleh seseorang warga negara Hongkong yang juga turun memerintahkannya untuk merekrut anggota jaringan tersebut.
 
“Jika penyelundupan berhasil, WCP dijanjikan upah sebesar 640.000 Dollar Hongkong atau sekitar Rp 1,03 miliar. Sedangkan untuk kebutuhan operasional penyelundupan tersebut, WCP dibekali Rp 500 juta yang dugunakan untuk membeli mobil,perbaikan kapal, akomodasi tiga anggota jaringan daro Hongkong dan empat orang WNI,” paparnya.
 
Anang menambahkan, WCP merupakan mantan nelayan yang juga berbisnis ikan di Indonesia. Dia telah mempelajari peta maritim Indonesia untuk merancang penyelundupan 862 Kg sabu tersebut. Tak hanya itu, untuk menyimpan sabu, dia juga menyulap sebuah kamar mandi berukuran 1,5 X2,5 meter yang berada di perumahan Citra Garden, Kalideres.
 
“Kamar mandi yang tersembunyi di balik lemari pakaian berukuran besar ini memiliki pintu masuk yang hanya dapat diakses melalui loronglemari yangtelah diatur sedemikian rupa,” katanya.
 
Sementara  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhi Purdijatno yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut mengaku bersyukur BNN telah mengagalkan penyelundupan ini. Pasalnya, jika beredar di Indonesia, sabu ini dapat menyebabkan 4 juta orang pecandu baru.
 
“Barang bukti senilai 1,7 triliun ini bahkan nilainya dua kali lipat anggarannya BNN. Penungkapan ini menjadi bukti bahwa kita terus konsisten memerangi narkoba yang mengancam anak bangsa,” tukasnya.
 
Tags Narkoba Tangerang sabu-sabu