Jumat, 22 November 2024

Bea Cukai Soekarno-Hatta Perketat Barang Mewah

Bandara Internasional Soekarno-Hatta(Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperketat pengawasan tehadap barang mewah yang dibawa penumpang pesawat dari luar negeri.

Pasalnya, penumpang kerap tidak memberitahukan barang mewah yang dibelinya kepada petugas untuk mengindari bea masuk dan pajak.
 
“Jadi kita akan lebih meningkatkan lagi pengawasan lalu lintas penumpang yang membawa bawa barang mewah. Seperti tas, jam tangan, permata yang harganya diatas Rp50 juta bahkan miliaran,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta Okto Irianti, Kamis (12/2).
 
Okto mengindikasi banyak penumpang pesawat yang tidak melaporkan barang mewah yang dibawanya. Padahal barang mewah tersebut bisa menjadi potensi penerimaan bea masuk dan pajak yang cukup besar.
 
“Kita pernah beberapa kali menindak penumpang yang ketahuan membawa barang mewah, seperti jam tangan. Kotaknya ada di tas, tapi barangnya tidak ada. Kita curiga, kemudian penumpang tersebut diperiksa. Akhirnya ketahuan kalau jamnya disimpan di kantong bajunya. Lalu kita minta untuk membayar pajaknya,” jelasnya.
 
Menurut  Okto, masyarakat Indonesia yang kerap membeli barang mewah dengan merek ternama di luar negeri merupakan fenomena yang tidak masuk akal. Pasalnya, saat ini ada banyak butik dan toko dari merk tersebut yang buka di Indonesia.
 
“Sebenarnya bisa beli juga di Indonesia, seperti tas Louis Vuttion. Barangnya sama dan selisih harganya juga tidak banyak. Cuma kadang masyarakat Indonesia terlalu gengsi,” katanya.
 
Untuk itu, Okto menghimbau kepada masyarakat agar membeli barang-barang tersebut di Indonesia. Kalaupun memang beli barangnya di luar negeri, dia meminta agar bea masuk dan pajaknya dibayar.
 
“Target kita tahun 2015 ini, peneriman bea masuk dan pajak bisa mencapai Rp20 triliun. Salah satu potensi yang besar adalah dari barang mewah. Kita akan fokuskan pada hal itu,” katanya.
 
Tags Penyelundupan Tangerang