Sabtu, 23 November 2024

Ratusan Taksi Gelap dan Pelanggar Ketertiban di Bandara Terjaring Razia

Ratusan Taksi Gelap dan Pelanggar Keteriban di Bandara Terjaring Razia(Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Ratusan taksi gelap, calo tiket, pedagang asongan, ojek, cuci motor, cuci mobil dan biro jasa diamankan dalam razia gabungan yang dilakukan petugas PT Angkasa Pura II dengan Polres Bandara Soekarno Hatta dan TNI, serta Garnisun, Jumat (27/2).

Dalam razia tersebut petugas menyisir area penumpang hingga lokasi parkir di Terminal 1, 2 dan 3. Petugas sempat kejar-kejaran dengan calo tiket dan taksi gelap yang melarikan diri dari razia. Razia juga dilakukan dengan menggunakan dua anjing pelacak.

Setelah ditangkap, seluruh pelanggar ketertiban di Bandara Soekarno-Hatta itu digelandang dengan mobil petugas keamanan dan dibawa ke Markas Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk foto dan didata. Beberapa diantara mereka juga terlihat adalah wanita.

Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kompol Azhari Kurniawan mengatakan, dari hasil razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 102 orang pelanggar ketertiban umum yang berkeliaran di terminal 1, 2 dan 3. Pada Terminal 2 sebanyak 34 calo, porter 4, asongan 3, ojek 1, cuci mobil 1, cuci motor 1 dan biro jasa 1.

Di terminal 1 taksi gelap sebanyak 26, porter 4, asingan 3, parfum 1.  Sedangkan di Terminal 3 terdapat 21 orang taksi gelap dan dua pedagang parfum.  

"Mereka diantaranya taksi gelap, calo tiket, pedagang asongan dan tukang cuci mobil," katanya.

Menurutnya, razia dilakukan untuk membersihkan bandara dari praktek-praktek ilegal. Pihaknya juga mengantisipasi adanya tindak pidana seperti pemalsuan KTP, kepemilikan senjata tajam dan narkoba."Jika ada tindak pidana tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

 

Tags Bandara Soekarno-Hatta