TANGERANG-Sebanyak 94.072 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Garbage Plants Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (10/3). Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dengan mesin insinerator.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, jumah barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan 94.149 gram, sedangkan yang dimusnahkan sebanyak 94.072 gram. Sisanya, 77,5 gram disisihkan guna uji coba lab dan pembunktian perkara di persidangan," jelasnya.
Deddy menjelaskan pada kasus pertama, pihaknya menangkap lima tersangka narkotika jaringan internasional yang menyelundupkan sabu seberat 78.106 gram dari Malaysia ke Indonesia lewat jalur laut.
"Sabu tersebut diselundupkan dengan kapal. Awalnya pelaku membawa sabu dari Malaysia dengan kapal besar. Kemudian di tengah laut serah terima dengan kapal kecil, baru dibawa ke Indonesia," jelasnya.
Penyelundupan tersebut berhasil diungkap pada Minggu (15/2) lalu. Kelima tersangka yakni laki-laki warga negara Indonesia berinisial DL, 37, HD, 38, HS, 36, US, 43 dan SB, 37, ditangkap oleh petugas gabungan BNN, Polda NAD serta Polres Aceh di kawasan Desa Alue Bu, Kecamatan Pereulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
"Mereka berperan sebagai pengendali, kurir dan penyandang dana. Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp49 juta, tiga pucuk senpi, satu senjata laras panjang M16 serta beberapa peluru," katanya.
Menurut Deddy, para pelaku adalah pemain lama yang kerap mengedarkan sabu dari Malaysia ke seluruh Indonesia. Tiap hasil penjualan narkotika, diputar oleh mereka menjadi aset usaha.
"Harta mereka berupa empat unit mobil mewah, tiga alat berat, kebun karet seluas 323 hektare dan 312 ladang kebun, juga kami sita," katanya.
Kasus kedua adalah penyelundupan 16.043 gram sabu yang disembunyikan di di dalam kereta dorong bayi. Dari kasus tersebut, petugas mengamankan seorang kurir wanita berinisial F, 35, warga NTT, di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Senin (16/2).
"Pelaku diamankan saat membawa 17 set kereta dorong dengab menunpang pick up. Saat diperiksa, 15 set diantaranya menjadi tempat menyembuyikan sabu," latanya.
F mengaku diperintah oleh seseorang untuk menjemput paket kereta dorong dari Cina tersebut. Dia berangkat dari tempat tinggalnya di Jember, Jatim, ke Jakarta untuk mengambil paket tersebut dan menunggu perintah selanjutnya. "Kita sedang kembangkan kasus ini," jelas Deddy.