Jumat, 22 November 2024

TKW Terpidana Mati Satinah Tiba di Tanah Air

Sutinah saat dijemput petugas BNP2TKI @2015(Rusdy / Tangerangnews)


TANGERANG–Satinah,41, seorang tenaga kerja wanita asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tiba di tanah air dengan maskapai Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SD 822 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (2/9/2015) pukul 11.00 WIB.

Satinah dijemput petugas  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan perwakilan Kementerian Luar Negeri serta keluarganya.

Direktur Pemberdayaan BNP2TKI Arini Rahyuwati yang ikut mendampingi Satinah mengatakan, wanita tersebut belum bisa diganggu meski kondisinya sudah membaik. “Kondisinya membaik, tetapi  ibu Satinah belum bisa diganggu dulu," kata Airini.

Tampak terlihat wajah Satinah terlihat senang, meski harus menggunakan kursi roda. Satinah kemudian dibawa dengan menggunakan mobil ambulans ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Sebab, Satinah dinyatakan terkena stroke.

Untuk diketahui, Satinah divonis hukuman mati di Arab Saudi, tempat dia bekerja, atas kasus pembunuhan terhadap majikannya, Nura Al Gharib ,70, pada 17 Juni 2007. Namun, pada tanggal 30 Agustus 2015, pengacara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi, Radhwan Al Musigheh, menginformasikan Satinah yang sempat terancam hukuman mati sudah bisa pulang. Pada hari itu, Satinah juga dipindahkan dari penjara Buraidah ke penjara Riyadh untuk segera dipulangkan.

Pembunuhan tersebut tidak terencana, tetapi sebagai luapan emosi Satinah akibat dipukul oleh majikan dengan penggaris kayu.

Satinah membunuh dengan memukul tengkuk majikannya menggunakan penggilingan roti. Panik, Satinah kabur dengan membawa tas yang di dalamnya terdapat uang senilai 37.000 riyal. Pada hari itu juga, Satinah ditangkap oleh Kepolisian Buraidah.

Tags Bandara Soekarno-Hatta