Sabtu, 23 November 2024

Polisi Usir 30 Massa yang menunggu Ketua DPR di Bandara Soekarno-Hatta

Pendemo di Bandara Soekarno-Hatta dibubarkan petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta.(Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG-Sekitar 30 orang massa menunggu kedatangan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Bundaran Prasasti Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (9/9) siang dibubarkan Polres setempat.  Massa yang terlihat membawa spanduk bertuliskan 'Selamat Datang Tim Kampanye Donald Trump' itu datang dengan mengenakan bus. #Bandara Soekarno-Hatta

 

Diantaranya terlihat bocah dan ibu yang sudah berusia lanjut. "Mereka terpaksa dibubarkan karena selain tak meminta izin untuk demonstrasi juga karena adanya Undang-undang Bandara dilarang untuk dijadikan tempat demo," terang Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes CH Pathopoi.

Ke-30 orang lebih tersebut pun lalu diangkut dengan menggunakan bus Polres Metro Bandara Soekarno-iHatta ke markas Polres.  Beberapa 'pentolan' diantaranya diperiksa lebih mendalam. "Kita mintai keterangan dari 'pentolan-pentolan-nya'," katanya.


Sedangkan yang lainnya setelah dibawa ke Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta untuk audiensi dengan Kapolres akhirnya dipulangkan kembali ke titik awal mereka kumpul di pool Damri. "Ini ada yang dari Bogor, Pamulang, Jakarta. Kita bingung juga mulanginnya jauh sekali, sampai ada anak-anak gini juga. Tapi kita turunkan di titik awal mereka berkumpul saja," tuntas Kapolres.

Sementara itu,  Anto salah seorang 'pentolan' dalam aksi itu mengaku dari  Pamulang, Kota Tangsel mahasiswa Universitas Satya Negara.
"Kita konsolidasi dari informasi media, kemudian kita lakukan aksi," katanya.


Meski begitu, diakuinya dia lalai karena tidak meminta izin terlebih dahulu. "Minta maaf sama penumpang semua. Ketika ada instruksi kita langsung mundur," katanya.  Sedangkan pendemo yang lain, Lastri mengaku tidak tahu tujuan aksi demo. "Yang ngajak temen, ikut saja. Taunya ke Jakarta," ujar Lastri yang mengaku dari Bogor.

Sedangkan diakhir, Kapolres menerangkan peraturan tidak diperkenannya Bandara untuk dijadikan lokasi demonstrasi tertuang dalam undang-undang. "Undang-udang ini aturannya,  bukan polisi yang membuat aturan itu. Unjuk rasa kita kawal agar tak mengganggu yang lain. Kalau enggak ada izin kita bubarin," terangnya.#Bandara Soekarno-Hatta

Tags Bandara Soekarno-Hatta