Jumat, 22 November 2024

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkotika Rp1,2 Triliun

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkotika Rp1,2 Triliun(Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

TANGERANG-Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp1,2 triliiun hasil pengungkapan dari 1.278 kasus selama kurun waktu Juli-September 2015.

 

Narkotika tersebut diantaranya sabu-sabu sebanyak 670 Kg, ekstasi 637.085 butir, ganja 18,5 Kg dan ketamine 2,5 Kg. Barang bukti dimusnahkan denga cara dibakar dalam tungku insenerator tempat pembakaran sampah di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, dari pengungkapan 1.278 kasus itu pihaknya menangkap 1.562 tersangka. Untuk pengedaran sabu, ekstasi dan ketamine dilakukan oleh jaringan internasional dari Tiongkok, Taiwan dan Malaysia. Sedangkan ganja dilakukan oleh jaringan Aceh, Medan, Riau dan Jakarta.

 

"Apabila dibandingkan periode bulan Juli-September tahun 2014, pengungkapan ini mengalami kenaikan sebanyak 4,5 persen dari 1.222 menjadi 1.278 kasus. Artinya, Jakarta dan sekitarnya masih menjadi target utama peredaran narkoba," katanya, Kamis (8/10).

 

Tito menambahkan, bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan agar tidak disalah gunakan oleh sejumlah pihak, mengingat jumlahnya yang sangat besar.

"Karena harganya mahal jangan sampai anggota kita sampai gelap mata. Jadi makin cepat dimusnahkan lebih baik. Pemusnahan juga dilakikan secara terbuka untuk menunjukkan transparansi kami," jelasnya.

Tags Narkoba Tangerang