TANGERANG-DES pria di Bandara Soekarno-Hatta yang ditangkap petugas kepolisian setempat karena menjadi polisi gadungan ternyata selain menggunakan seragam ala polisi juga memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang terdapat foto mengenakan pakaian seragam. Selain itu, dia juga memiliki kartu tanda anggota (KTA) palsu. #Berpakaian Polisi Berpangkat AKBP Pria Ini ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
“Pelaku memang tak tanggung-tanggung dalam melakukan penyamaran seolah anggota polisi, selain sejumlah identitas itu, tersangka juga membohongi anak dan istrinya sendiri. Dia bilang telah bergabung jadi polisi kepada anak-nya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Aszhari Kurniawan, hari ini.
Ketika banyak ditemui kejanggalan, pihak Polres Bandara kemudian menggeledah pelaku. Selain menemukan mobil berplat polisi palsu, akhirnya, polisi asli menemukan sejumlah identitas nama sama sedangkan pekerjaan berbeda.
Seperti KTA Polri palsu dan dua lembar KTP bahkan ditemukan juga dua lembar SIM yang fotonya terdapat DES sedang mengenakan pakaian polisi lengkap. “Itu dia akui buat KTA sejak Februari 2015 lalu,” terangnya. Belum diketahui apakah SIM itu asli atau palsu. # http://goo.gl/tk1JUo Ini Ciri-ciri Polisi Gadungan di Tangerang
Kini DES dijerat Pasal 228 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penyalahgunaan Tanda Kepangkatan dan Jabatan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 4.500. # http://goo.gl/tk1JUo Ini Ciri-ciri Polisi Gadungan di Tangerang