TANGERANG –Menyikapi banyaknya pengguna Narkoba di Indonesia yang tidak berkurang, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menyalahkan hukum yang diterapkan bagi pelaku kasus narkoba di luar negeri.
Padahal, menurut Budi, jika Indonesia melirik hukuman yang diterapkan di luar negeri, para negeri sahabat sudah banyak yang tegas terhadap para pelaku narkoba.
"Di Cina pengguna (narkoba), hanya pengguna ya dihukum mati. Sedangkan di sini (Indonesia) bandar-nya saja enggak mati-mati, " kata Budi di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (24/11/2015).
Dirinya sendiri mengaku sudah menegaskan soal wacana penggunaan buaya dalam pengamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) kasus narkotika. Adapun saat ini, wacana tersebut telah dibicarakan dan dievaluasi bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan.
Koordinasi itu turut mencakup pada sistem penanganan para narapidana yang akan diterapkan di lapas-lapas nantinya. Budi memandang, dengan keberadaan buaya yang menjaga lapas, dapat memberikan ketakutan sekaligus efek jera bagi para pengguna, pengedar, dan bandar narkoba yang jumlahnya semakin bertambah setiap hari.