TANGERANG-Satu koli alat bantu seks (sex toys) dan ratusan pil obat kuat yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta disita petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sex toys yang berasal dari Jepang senilai Rp15 juta diamankan meski belum ada aturan yang melarangnya, hal itu bertujuan untuk mencegah peredarannya, karena jika benda itu masuk dapat meresahkan masyarakat di Indonesia.
Sedangkan obat kuat yang berasal dari China senilai Rp100 juta tersebut sengaja diamankan karena tak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kami melakukan pencegahan untuk meminimalisir beredarnya alat bantu seks tersebut agar tidak sampai ditengah-tengah masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi .
Seluruh barang terlarang itu disita Ditjen Bea dan Cukai dalam kurun waktu akhir tahun 2015 hingga awal tahun 2016.
Modus penyelundupan yang diterapkan adalah melalui barang bawaan penumpang melalui terminal kedatangan internasional, melalui Kantor Tukar Pos Udara, serta pengiriman melalui gudang ekspor.