Sabtu, 23 November 2024

1 April Tarif Passanger Service Charge Soekarno-Hatta Naik

Penumpang di Bandara Soetta(RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANG-Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II menerapkan kenaikan Passanger Service Charge (PSC) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten per I April 2016 mendatang.

Kenaikan yang didasari atas pelayanan di setiap terminal tersebut berbeda-beda, tetapi sekuruh terminal sepeeti  terminal I, 2, 3 dan 3 ultimate akan naik. Hal itu dijelaskan Corporate Secretary PT Angkasa Pura II, Agus Hariyadi.

"Telah kami sosialisasikan selama dua pekan terakhir ini," ujarnya ,Senin (28/3).

Agus merujuk pada surat yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan dengan nomor : PR 303/1/15 PHB 2016 tanggal 21 Januari 2016.

Menurut Agus, penyesuaian tarif PSC di Bandara Soekarno-Hatta meliputi, Terminal 1 domestik dari Rp 40.000 menjadi Rp 50.000,Terminal 2 domestik dari Rp 40.000 menjadi Rp 60.000, Terminal 3 domestik dari Rp 40.000 menjadi Rp 60.000,Terminal 2 & 3 Internasional tetap Rp 150.000 dan
Terminal 3 Ultimate internasional Rp 200.000.

PT Angkasa Pura II menurutnya telah memenuhi berbagai mekanisme dalam mengusulkan kenaikan PSC.

"Bahkan kamk melibatkan perwakilan penumpang dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia,"katanya.

YLKI, kata dia, dilibatkan dalam survei terhadap penumpang.  Kenaikan tarif ini, menurut Agus, dibarengi dengan peningkatan fasilitas di seluruh terminal yang ada di Bandara Soekarno-Hatta. 

 

 

Tags Bandara Soekarno-Hatta