TANGERANG-Akibat kemacetan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara tersebut telah menambah pemberlakuan penataan taksi dengan sistem frist in frist out (Fifo).
“Akhirnya kita menambah pemberlakuan Fifo dalam pengelolaan taksi di terminal, hari ini kita berlakukan juga di Terminal 1B setelah sebelumnya di Terminal 1A,” ujar Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Suriawan Wakan, Rabu (4/5/2016).
Menurutnya setelah melakukan uji coba di Terminal 1A, empat bulan lalu sistem ini termasuk ampuh dalam mengurangi keluhan pengguna jasa dan mengurai kemacetan di sekitar terminal bandara.
“Kita sudah coba hampir empat bulan tidak ada keluhan, kita tambah 1B, nanti kita tambah lagi di 1C. Kita membuka diri terhadap masukan pelayanan Fifo ini. Ini kan untuk meningkatkan pelayanan. Apalagi taksi armada taksi yang ada di bandara usianya harus 3 tahun terakhir,” katanya.