Senin, 25 November 2024

120 TKI yang Dipecat Proyek Perluasan Madinah Kembali ke Tanah Air

120 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipecat oleh perusahaan Saudi Binladin Group di Madinah, Arab Saudi telah dipulangkan. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG- Petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengumumkan sebanyak 120 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipecat oleh perusahaan Saudi Binladin Group di Madinah, Arab Saudi telah dipulangkan. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta),Tangerang, Minggu (8/5/2016) pukul 12.40 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

 

Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di perusahaan Saudi Binladin Group itu bekerja untuk perluasan area Masjid Nabawai, Madinah, Arab Saudi.

 

Ketika memasuki Common Use Lounge Bandara Soetta, para TKI diberikan pengarahan dan didata oleh petugas BNP2TKI.

 

"Mereka tidak memiliki tiket pesawat ke daerah asalnya, Negara memfasilitasi melalui BNP2TKI.  Mereka dijemput oleh keluarganya setelah didata,” kata Kasubdit Pelayanan Kepulangan Direktorat Pemberdayaan Deputi Perlindungan BNP2TKI, Ricky Adriansjah saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (8/5/2016).

 

Dia berjanji, pihaknya akan memperjuangkan haknya bagi mereka yang dipecat. Sebab, menurut dia, mereka di pecat lantaran adanya musibah crane yang roboh.

 

Ricky menuturkan, sebanyak 120 TKI yang kembali ke tanah air hari ini adalah gelombang pertama dari Madinah.

 

"Dari Madinah, ini yang pertama. TKI yang bekerja pada perusahaan tersebut terdapat kurang lebih 8.000 pekerja, dan akan dipulangkan semuanya," ujarnya.

 

Semua TKI laki-laki tersebut mayoritas berasal dari Jawa Tengah dan dari berbagai daerah lain diantaranya, Jawa Barat, Jawa Timur dan Nusa Tenggara.

Tags Bandara Soekarno-Hatta