TANGERANGNews.com-Dua wanita warga cantik negara Indonesia berinisial VA dan MM dibekuk petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan 1,3 Kg sabu-sabu yang disembuinikan di dalam tiga unit laptop.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, sabu tersebut dibawa di dalam tas koper tersangka dengan menumpangi pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta pada 5 Oktober 2016.
"Saat tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta pukul 11.30 WIB, petugas mencurigai barang bawan ke dua tersangka saat melwati X-Ray. Akhirnya dilakukan pemeriksaan fisik," jelasnya, Senin (31/10/2016).
Ternyata benar, petugas menemukan tiga bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di balik layar laptop. Total berat sabu ini sebesar 1,3 Kg. "Nilai estimasinya sekitar Rp2,7 miliar," terang Erwin.
Kedua tersangka kemudian diamankan. Dari keterangan keduanya, diketahui sabu ini akan diberikan kepada dua warga negara Pakistan berinisial WN dan S serta satu warga negara Indonesia berinisial S. "Ketiganya langsung kita tangkap. Jujur saja awalnya kami takut jika tidak ada sabu di dalam laptop itu, karena daleman laptop kita bongkar semua," jelasnya.
Tersangka VA dan MM diketahui sebagai kurir. Untuk mengantar sabu ini sampai ke tujuan, VA diberi imbalan imbalam Rp2-10 juta sedangkan tersangka MM Rp 7-10 juta.