TANGERANGNews.com-Dua wanita cantik asal Kazakhstan ditangkap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang lantaran terlibat praktik protitusi antar Negara. Keduanya dilarang masuk ke Indonesia, karena tidak memiliki tujuan kemana akan tinggal, sehingga diduga akan menjadi pekerja seks komersial.
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Alif Suadi mengatakan, pencekalan terhadap dua warga Negara Asing (WNA) yang terlibat praktik prostitusi antarnegara itu di antaranya KI ,23, dan GA ,24. Keduanyanya diamankan petugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (18/11/2016).
"Diduga kuat mereka masuk ke Indonesia karena diduga terlibat jaringan prostitusi internasional," ujar Alif Suaidi, Jumat (18/11/2016).
Setelah diperiksa dokumennya, seperti paspor, visa, riwayat perjalanan, serta melakukan interogasi mendalam terhadap kedua perempuan cantik itu. Mereka terindikasi terlibat seperti WNA Maroko lainnya yang menjajakan diri di Jakarta.
"Persis sama dengan kasus wanita asal Timur Tengah yang baru-baru ini kami tolak juga. Pelaku yang kami amankan tiba di Bandara Soetta menumpangi pesawat Qatar QR 954 dari Doha Qatar," ucapnya.
Menurut Alif, dari hasil profiling mereka diduga keras terlibat praktik esek - esek. Para WNA cantik ini hanya mau melayani pria hidung belang dari luar negeri yang berada di Indonesia. Pihak Imigrasi akan kembali memulangkan warga asal Kazakhstan tersebut. Mereka dipulangkan ke Qatar dengan menumpangi pesawat yang sama saat bertolak ke Indonesia.
"Kasus dicekalnya WNA dalam beberapa waktu terakhir ini rupanya tidak membuat jera. Kami terus bertindak tegas terkait persoalan ini," kata Alif.