Jumat, 22 November 2024

3 WN Peru Curi Koper di Bandara Berisi Uang Ratusan Juta

Tiga WN Peru ditangkap petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta karena mencuri koper berisi uang ratusan juta.(@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNews.com-Tiga warga negara Peru nekat melakukan pencurian koper milik penumpang lain di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Mereka pun berhasil membawa uang tunai ratusan juta rupiah dalam bentuk berbagai mata uang asing dan Dinnar.

Ketiga pelaku yakni AAMP, 52, JPRG, 49, dan FBCA, 48. Mereka nekat mencuri koper milik Alsayagh Ibrahim Bagar seorang WN Arab Saudi pada Selasa, 1 November lalu.

"Korban melaporkan kepada kami kalau kopernya dicuri sekitar pukul 15.55 Wib di Terminal 2 pada hari itu," ujar Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, AKP Sutrisna, Selasa (29/11/2016).

Saat itu, korban melaporkan bila dalam koper tersebut dia menyimpan uang tunai ratusan juta rupiah dalam bentuk berbagai mata uang asing. Seperti 2.700 US Dollar, 8 ribu Real, 490 Lari serta 1 Dinar.

Mendapat laporan tersebut, petugas polisi langsung mengecek di Terminal 2 beserta rekaman CCTV. Barulah pada satu minggu kemudian atau pada Senin (7/11/2016) ketiga pelaku dapat diamankan di Terminal 2 Bandara Soetta.

"Ketiganya diamankan pada saat akan kembali ke negara asalnya," ujar Sutrisna.

Dari keterangan awal pelaku, ketiganya bekerja sama dalam mengalihkan perhatian korbannya. Yakni dengan cara memberitahukan bila ada noda di bajunya, lalu pada saat korban menuju toilet untuk membersihkan diri, pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya untuk melakukan pencurian.

"Saat kembali dari toilet, baru korban sadar kopernya hilang. Sedangkan ketiga pelaku sudah melarikan diri," kata Sutrisna.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai serta beberapa barang mewah yang diduga milik korban. Seperti 27 lembar uang pecahan 100 Dollar Amerika, kemeja putih, beberapa topi, koper merk Dilixi serta jam tangan seharga puluhan juta.

Kini, ketiga WN Peru itu batal kembali ke negara asalnya dan malah mendekam di jeruji besi Polresta Bandara Soetta untuk mempertanggung jawabkan aksinya.

"Ketiganya diancam lima tahun kurungan penjara," tutup Sutrisna.

Tags Bandara Soekarno-Hatta Pencurian Tangerang