Kamis, 28 November 2024

Pura-Pura Asma, WN Iran Bawa Sabu Rp3,69 Miliar

Warga Negara India, KM yang berusia 51 mengaku sakit asma, ternyata membawa sabu senilai Rp3,69 miliar.(tangerangnews / tangerangnews/dira)

 
TANGERANGNEWS-Pura-pura menderita penyakit asma, KM,51, seorang warga Negara Iran membawa sabu-sabu seberat 1.681 gram dengan nilai Rp3,69 miliar, ditangkap petugas kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.  Sabu yang diselundupkan itu dimasukan dengan cara mengisi kaleng hairspray dan tabung oksigen.
 
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Wijayanta mengatakan, paket sabu itu dibawa pelaku dari Mashad (Iran) lalu ke Doha (Qatar) transit ke Singapura dengan tujuan Jakarta. “Pelaku berpura-pura memiliki panyakit asma, sehingga dia membawa tabung gas oksigen, dan obat-obatan,” ujarnya, siang ini. 
    
Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta berhasil mencium itu, setelah mencurigai pelaku yang membawa tabung oksigen. Petugas lalu memeriksa bawaan tas tangan wanita yang sudah memiliki umur itu. Setelah diperiksa, hanya ada dua hairspray yang dibawanya. Menurut Bahaduri pelaku yang warga Negara India itu adalah jaringan Internasional. Sedangkan saat ditanya apakah masih berkaitan dengan pelaku India sebelumnya, dirinya membenarkan.
 
 “Kita lalu mengeceknya, ketika kita semprotkan isi hairspray itu benar masih ada gas yang keluar, kaleng hairspray itu masih berat. Lalu kita buka, ternyata isinya sabu,” jelasnya.
Begitupun dengan barang bawaan lainnya, ternyata tabung oksigen yang dibawa itu pun terdapat kristal bening. Setelah diperiksa petugas, kristal bening itu positif sabu-sabu.

Ketahuan Pura-Pura

Pelaku yang membawa barang itu dengan menggunakan pesawat Qatar Airlines QR-638 itu lalu digiring petugas ke kantor Bea dan Cukai. Saat dikerubungi petugas, pelaku tidak seperti penderita asma, yang biasa miliki ciri kalau banyak orang dalam satu ruang penyakitnya menjadi kambuh. Setelah ditanya petugas, dirinya hanya berpura-pura saja.
  
Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan dengan rinci.  Menurutnya, tersangka tertangkap karena petugas curiga setelah memperhatikan gerak langkah kaki kiri pelaku yang terlihat seperti tidak berpenyakit asma.

Kecurigaan petugas bertambah karena pelaku tidak membawa barang lain, selain alat-alat asma dan obat-an. Paket sabu itu dikemas dalam satu kaleng parfum merek Nivea dan satu kaleng merek Avene. “Kaleng tersebut sudah dimodifikasi oleh pelaku sehingga saat kita tes gas nya tetap keluar, hanya saja beratnya yang tidak berkurang. Pahadal sudah kita habiskan isi gas tersebut,” jelasnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku hanya sebagai kurir barang haram tersebut. Sedangkan pelaku lainnya yang belum tertangkap saat dirinya sampai di Terminal 2 D, akan menjemputnya untuk mengambil sabu-sabu tersebut. Kini pelaku masih berada di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menunggu pihak kedutaan besarnya. Pelaku sendiri terancam melanggar UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, dan denda Rp10 miliar. (dira)
 
 
 

Tags