Sabtu, 23 November 2024

Bawa Pistol, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Diamankan

Seorang penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta berinisial DA, 24, diamankan karena membawa senjata api, Minggu (15/1/2017) malam. DA dibawa oleh petugs Avsec saat hendak menaiki NAM Air di Terminal 2.(@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


Merdeka.com-Seorang penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta berinisial DA, 24, diamankan karena membawa senjata api, Minggu (15/1/2017) malam. DA dibawa oleh petugs Avsec saat hendak menaiki NAM Air di Terminal 2.


Manager Humas Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo mengatakan DA diketahui membawa senpi jenis Glock dan lima butir peluru saat pemeriksaan oleh petugas.

"Saat ditanya, DA tidak dapat menunjukan surat kepemilikan senpi tersebut," katanya, Senin (16/1/2017).

Dia menjelaskan, petugas keamanan Sriwijaya sudah menyerahkan yang bersangkutan kepada Avsec AP II. Penumpang tersebut rencananya akan terbang ke Semarang melalui Bandara Soekarno Hatta. "Dia menggunakan pesawat NAM Air IN220," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui motif pemuda tersebut membawa senjata api. Namun sesuai prosedur, penumpang yang membawa senjata api harus melapor kepada petugas Avsec dan airlines.


"Kalau membawa dangerous good harus melaporkan. Apakah barang tersebut layak untuk dibawa atau tidak. Sejauh dokumennya lengkap, penumpang yang membawa senpi, pihak security maskapai yang berhak untuk memasukannya dalam security item. Kalau tanpa dokumen yang lengkap pasti kami serahkan ke pihak yang berwenang," kata Prasetyo.


Pihaknya pun telah menyerahkan DA ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Kini kasus ini pun tengah diusut pihak kepolisian. "Saat ini, DA masih dalam pemeriksaan di Polresta Bandara," ujar Prasetyo.

Tags Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II