Kamis, 28 November 2024

7 WN Iran Telan Sabu Rp6,4 Miliar

Tujuh orang WN Iran yang ditangkap karena menyelundupkan sabu-sabu dengan cara ditelan.(tangerangnews / tangerangnews/rangga)


TANGERANGNEWS-Tujuh warga negara (WN) Iran ditangkap karena berupaya menyelundupkan sabu-sabu sebanyak 582 butir kapsul dengan berat total mencapai 2.910 gram senilai Rp6,4 miliar. Ratusan butir kapsul tersebut diselundupkan dengan cara ditelan oleh masing-masing pelaku. Salah seorang pelaku, bahkan ada yang menelan kapsul mencapai 130 butir.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea dan Cukai Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengatakan, modus operandi para pelaku penyelundupan adalah membagi jaringan dengan dua kali keberangkatan. Kedatangan pertamakali, kata Thomas, terjadi pada Jumat (11/12) sekitar pukul 15.30 WIB di terminal II D, Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mereka, lanjutnya, merupakan penumpang pesawat Etihad Airways dengan nomor penerbangan 472 dari Abu Dhabi.
Ketiganya, adalah Taheri Shahram, 27, menelan 70 butir, Mahdi Moghaddamkouhi Reazaali ,25, dengan menelan 80 butir, dan Abbaspour Morteza, 26, menelan 70 butir.

Tidak lama setelah tiga pelaku itu, empat orang pelaku lainnya datang ke terminal II E bandara yang sama, sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka adalah Mirzaen Rasoul,25, menelan 100 butir, Alimoradi Mohsen,25, yang menelan 60 butir, Hajebi Shahab,40, menelan 72 butir dan Goodarzi Ghola Hassan,32, menelan 130 butir.

“Mereka adalah penumpang pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK-066 dari Istambul,”  ujar Thomas,  di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Metode penyelundupan yang dilakukan yakni mengemas sabu-sabu dengan lapisan plastik berwarna putih yang menyerupai kapsul, persis seperti di Denpasar, Bali. Dikatakannya, pihak petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali baru saja menangkap pelaku dengan modus yang sama.  

Menurut Kepala Seksi Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai,  Bagoes Endro Wibowo, penyelundupan seperti ini tidak dapat terdeteksi kecuali dengan cara dirontgen. “Karena kapsul ini dibungkus dengan lima rangkap. Jika tidak disuntik atau hanya mengandalkan obat pencahar, kapsul ini bisa bertahan sampai dua hari ditubuh pelaku,” jelasnya.
 
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hata Bahaduri Wijayanta membenarkan itu. Kesemua pelaku berhasil ditangkap dengan barang-bukti setelah pihaknya melakukan pemeriksaan scan pada tubuh pelaku dengan membawanya ke RS Usada Insani di Cikokol, Kota Tangerang. “Setelah kita lihat raut wajah mereka yang terlihat cemas, kita langsung menahannya dan membawanya untuk diperiksa ke RS. Disana baru terbukti positif,” ucapnya.

Dia mengungkapnya, jumlah sabu-sabu hingga kini diperkirakan belum semuanya keluar dari dalam tubuh. Karena, kata dia, untuk mengeluarkannya butuh waktu dan obat pencahar untuk merangsang dikeluarkannya sabu-sabu itu.

Berdasarkan data Dirjen Bea dan Cukai, tercatat jumlah WN Iran yang ditangkap saat ini sudah mencapai 35 orang dalam kasus penyelundupan sabu-sabu. Rinciannya, Bea dan Cukai  Ngurah Rai sebanyak 7 orang, Bandara Juanda 4 dan sisanya sebanyak 24 Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Dengan maraknya aksi penyelundupan ini, Dirjen Bea dan Cukai mengganggap perlunya untuk membeli alat seperti yang dimiliki Badan Narkotika Nasional yang kini rusak di Soekarno-Hatta. “Tahun depan kita akan anggarkan untuk membeli alat seperti itu, sebab kalau pelakunya tenang tidak cemas dan profilnya tidak dapat dicurigai. Ini sangat berbahaya,” tandas Thomas.(dira)

Tags