TANGERANGNews.com- Seorang remaja wanita berinisial, FB, 26, nekat bergabung dalam jaringan narkotika dan menjadi kurir sabu. Dia ditugaskan membawa 5,9 Kg sabu dari Jakarta ke Banjarmasin lewat Bandara Soekarno Hatta bersama enam tersangka lain.
Hal tersebut dilakukan wanita asal Bandung ini karena terpaksa, lantaran membutuhkan uang untuk biaya hidup. FB diketahui telah menikah, namun pendapatan suaminya dinilai kurang. “Dia dijanjikan akan dibayar Rp15 juta jika berhasil barang haram tersebut,” Wakapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Risnanto, Rabu (29/3/2017).
Namun, upaya tersebut gagal. Dia dan enam pria yang juga kurir malah ditangkap oleh aparat Polres Bandara Soekarno Hatta. Terungkapnya penyelundupan sabu ini karena kebodohan rekannya sendiri.
Awalnya, FB dan enam tersangka lain yakni RRA, 25, TS, 35, ABM, 27, FR, 22, DS, 26, dan DZ, 26, bertemu di sebuah Hotel di kawasan Pluit Jakarta, Rabu (15/3/2017). Di sana, mereka bertemu dengan tersangka berinisial R. Dia memberikan tujuh paket sabu seberat 5,9 Kg kepada mereka, untuk diselundupkan melalui Bandara.
Selanjutnya, pada Jumat (16/3/2017) mereka hendak menuju Banjarmasin dengan pesawat Citilink QG 870 di Terminal 1C. Sabu tersebut berhasil dibawa melewati security check point oleh tersangka RRA, TS dan ABM dengan menyembunyikannya di selangkangan.
“Petugas Avese biasanya melakukan pemeriksaan badan, kalau ada penumpang membawa barang logam. Namun saat mereka lewat, metal detectornya tidak bunyi, sehingga tidak diperiksa lebih lanjut,” jelas Risnanto.
Ketika sudah di dalam, salah satu pelaku mencuri jam tangan milik penumpang. Lalu, korban yang menyadari jamnya hilang, melaporkannya petugas keamanan. Para pelaku pun akhirnua ditangkap berdasarkan rekaman CCTV.
“Terangka RRA, TS dan ABM diamankan dan diperiksa isi tasnya, ternyata ada tujuh bungkus paketan berisi sabu,” ujar Risnanto.
Mengetahui rekannya ditangkap, tersangka FB, FR, DS, dan DZ, melarikan diri. Kemudian, pihak kepolisian melakukan pengembangan hingga berhasil melakukan pengejaran terhadap keempat tersangka ke daerah Bandung. “Mereka pun diamankan di tempat persembunyiannya masing-masing pada Rabu (29/3/2017),” katanya.
Dijelaskan Risnanto, berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut akan dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah. Masih ada lima tersangka yang masih dalam pengejaran (DPO), dua diantaranya adalah R yang memberi barang dan AK yang menerima barang.
“Diduga mereka jaringan narkoba nasional, kami masih kembangkan untuk menangkap mereka. Tidak menutup kemungkinan ada kaitan dengan jaringan luar negeri,” pungkasnya.