Sabtu, 30 November 2024

Ribuan Kura-Kura Gagal Diselundupkan

Tampak petugas Bea Cukai dan petugas Karantina Bandara Soekarno-Hatta menunjukan ular dan kura-kura yang gagal diselundupkan.(tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 700 ekor ular jenis Labi dan 3.492 kura-kura moncong babi. Ribuan satwa itu ditaksir senilai Rp5,7 miliar.
 
 
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Baduri Wijayanta mengatakan, ribuan satwa langka yang dilindungi itu  rencananya akan diekspor ke Hong Kong.  Paket hewan langka itu berasal dari Gudang ekspor JAS, PT IDT di jalan Panjang Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Paket itu akan dibeli sebuah perusahaan di Hong Kong yaitu Whole Sale A32 dan akan diangkut menggunakan Cathay Pacific (CX476) rute Jakarta-Hong Kong.
 
Untuk kepengurusan dokumen dilakukan oleh Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan, PT SN beralamat di jalan Jembatan Tiga Ruko 36 Penjaringan. Barang bukti berupa 63 koli yang terdiri dari 25 koli ular jenis jali yang berjumlah 700 ekor, 6 koli kura-kura moncong babi berjumlah 3.492 ekor berhasil disita di dalam pesawat Cathay Pacific yang akan segera berangkat menuju Hong Kong,  pada Selasa (2/2)." Untuk mengelabui petugas barang ekspor diberitahukan sebagai fresh fruit (salak) yang telah dikemas dalam puluhan kardus,” ujarnya.
 
Kepala Karantina Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Susilo menambahkan, diduga satwa yang dilindungi itu untuk tujuan konsumsi karena harganya cukup mahal. Biasanya satwa tersebut dikonsumsi dalam bentuk sop maupun lainnya dan berkhasiat sebagai obat kuat. "Apalagi di Hong Kong saat ini sedang musim dingin," katanya.
 
Penyelundupan Narkoba
 
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan saat ini dua orang dari perusahaan pengurusan jasa kepabeanan sedang diperiksa. “Bintang itu sudah siap akan berangkat, pada saat akan berangkat kita langsung mendatanginya dan meminta diturunkan lagi karena mereka tidak memiliki izin dari Karantina,” ujarnya. Belum ada tersangka dalam kasus penyelundupan itu.
 
Sementara itu selain berhasil menggagalkan penyelundupan binatang, petugas Bea Cukai juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang direkatkan pada sepatu khusus oleh seorang seorang warga Negara Australia berinisial OSL,62 tahun pada 15 Januari. Selain itu pada 25 Januari petugas berhasil mengamankan satu paket pengiriman mariyuana dari Rio San Diego Amerika Serikat. Sedangkan yang terakhir sabu-sabu seberat 400 gram dibawa oleh warga Negara Iran berinisial AK. “Untuk kasus narkoba kami terpaksa tidak melakukan ekspos karena masih dalam pengembangan petugas Badan Narkotika Nasional,” tandas Gatot. (dira)
 

Tags