TANGERANGNEWS-Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta melarang lima warga Negara Pakista untuk masuk ke Indonesia, karena diduga menggunakan visa palsu. Mereka tertangkap ketika mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kepala Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Lukman Hakim mengatakan, kelima warga Pakistan tersebut adalah Abdul Azim, 37, Shah Jan, 49, Ali Nadir 46, Hussain Amir, 34 , dan Raza Muhammad, 25, dipulangkan ke negara asalnya pada 23 Februari pukul 23.00 WIB dengan menggunakan pesawat Emirates EK358. “Visa mereka diduga palsu,” katanya, siang ini kepada TangerangNews.com
Selain sticker visanya palsu juga penulisan yang tidak sama dengan standar penulisan visa pada umumnya. Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta kemudian mengkonfirmasikan ke Kementerian Luar Negeri untuk menyatakan apakah nomor-nomor visa tersebut memang tercatat di Kedutaan Besar Republik Indonesia Islamabat. ”Ternyata nomor visa kelima warga negara Pakistan tidak tercatat di KBRI Islamabat,” ucap Lukman.
Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk, Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta Agus Widjaja, menambahkan, kelima warga Pakistan itu tidak bisa menjelaskan tujuan sebenarnya mereka datang ke Indonesia. ”Mereka hanya mengatakan untuk berwisata,”katanya.
Imigrasi mencurigai kelima warga negara Pakistan itu sengaja datang ke Indonesia untuk tujuan yang tidak baik.”Bisa saja setelah berhasil masuk ke Indonesia, mereka jadikan transit untuk tujuan mereka yang tidak baik,”kata Agus. (dira)
Tags