TANGERANGNEWS-Petugas kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menangkap dua orang wanita asal Indonesia yang yang berprofesi sebagai pemandu karaoke di Jakarta, saat membawa Heroin seberat 668 gram senilai Rp1,670 miliar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Modus pelaku menaruh barang haram itu ke dalam laptop yang sudah dirancang.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Widjayanta mengatakan, kasus ini adalah kasus penyelundupan barang terlarang terbesar jenis Heroin selama dua tahun terakhir.
"Dan yang lebih memprihatikan kan pembawa barang haram tersebut adalah warga Negara Indonesia yang dibodohi warga Negara lain," ujar Bahaduri, di kantornya.
Penangkapan dua WN Indonesia, yakni Meta Berta (MB),28, dan Tabita (TN),28, yang berprofesi sebagai pemandu karaoke itu, berawal dari tertangkapnya salah seorang dari mereka, yakni Meta Berta.
#Pemandu Karaoke
Dihadapan petugas Meta Berta mengaku ia membawa barang itu atas suruhan LI, Warga Negara Pakistan di Malaysia. "Menurut tersangka ia tidak tahu kalau di dalam tas laptop itu berisi Heroin. Alasannya dia hanya membawa saja,” katanya.
Namun demikian petugas juga merasa curiga terhadap Meta Berta, karena berdasarkan pengakuannya, bila ia berhasil membawa masuk dan memberikan barang haram itu kepada seseorang di Jakarta, akan mendapat imbalan sebesar 1.000 dollar US.
"Ini masih dikembangkan dan dia sepertinya kurir di dalam jaringan narkotika internasional, mengingat di dalam paspornya Meta Berta sering melakukan perjalanan ke luar negeri, diantaranya 2 kali ke Bangkok dan 2 kali ke Pakistan," kata dia.
Setelah dikembangkan, akhirnya petugas menangkap Tabita dan dua warga negara asal Pakistan berinisial A dan B yang menjembut Meta Berta di Terminal II E.