TANGERANGNEWS.com - Bripka Dwi Sumarno meninggal dunia saat bertugas pada bawah kendali operasi di Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) untuk mengamankan penjemputan kepulangan Habib Rizieq Shihab, Rabu (21/2/2018).
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, Bripka Dwi Sumarno merupakan anggota Subdit Pam Obvit Polda Metro Jaya.
"Telah meninggal dunia anggota Subdit Lembaga Negara PAM Obvit Polda Metro Jaya atas nama Bripka Dwi Sumarno NRP 81051035," ujar Kapolres, Rabu (21/2/2018).
Menurutnya, hal tersebut merupakan berita duka bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dimana Bripka Dwi meninggal dunia pada saat menjalankan tugasnya sebagai kepolisian.
#GOOGLE_ADS#
"Dia sedang bertugas terkait pengamanan penjemputan kepulangan Habib Rizieq dan akan diploting di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta," ucap Kapolres.
Kapolres menjelaskan, pada pukul 21.00 WIB, Selasa (20/2/2018) malam, Bripka Dwi sedang melaksanakan Apel Gabungan di Markas Komando Polresta Bandara Soetta.
Pada kegiatan apel tersebut, tiba-tiba saja Bripka Dwi pingsan dan terjatuh. Sontak para petugas lainnya pun memberikan perhatian kepadanya.
"Kemudian yang bersangkutan langsung dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta guna dilakukan pemeriksaan," tutur Kapolres.
Berselang beberapa jam berada di KPP, selanjutnya Bripka Dwi dirujuk ke rumah sakit Ciputra, Kalideres, Jakarta Barat.
Nahas, Bripka Dwi menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit tersebut. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB, dini hari. "Almarhum meninggal dunia karena sakit," paparnya.(RAZ/HRU)