Jumat, 22 November 2024

Ini Kerugian Indonesia Jika 71.982 Ekor Lobster Berhasil Diselundupkan Melalui Bandara Soetta

Bea Cukai, Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Bareskrim Mabes Polri. berhasil menggagalkan penyelundupan benih-benih lobster di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kamis (22/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Percobaan penyelundupan benih-benih lobster kembali digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kamis (22/2/2018). Kali ini sebanyak 71.982 ekor benih lobster (baby lobster) turut diamankan.

Penyelundupan puluhan ribu benih lobster berjenis pasir dan mutiara tersebut digagalkan langsung oleh tiga instansi yaitu Bea Cukai Soekarno-Hatta, Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Bareskrim Mabes Polri.

Para petugas menggagalkannya pada saat benih-benih lobster itu ingin dilepas landaskan melalui Terminal Keberangkatan 2D Bandara lnternasional Soetta menuju Singapura.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, jika puluhan ribu benih lobster itu berhasil diselundupkan oleh enam pelaku yang disembunyikannya di dalam empat buah koper, maka Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp14,4 miliar.

"Kalau menurut Bu Susi tidak segitu, dua kali lipat dari itu bisa mencapai Rp 30 miliar," kata dia dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bea Cukai Soetta, Jumat (23/2/2018).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membeberkan lebih jauh nilai ekonomis pada benih-benih lobster ini.

Ia mengatakan, satu ekor benih lobster di Indonesia senilai Rp100 ribu. Jika lobster tersebut sudah besar atau memiliki berat 1 kilogram mencapai Rp 1,5 juta.

"Kalau kita hitung 1 ekor dibeli oleh Vietnam Rp60 ribu hingga Rp100 ribu. Kalau besar menjadi setengah kilo harga lobster mutiara sekarang Rp2 juta minimun Rp1,5 juta perkilonya," ungkapnya.

#GOOGLE_ADS#

Namun, lanjut Susi, jika satu benih ekor Lobster dibesarkan dengan cepat atau dalam kurun waktu 6 bulan saja mencapai Rp 1,5 milyar.

"Berati kalau dikalikan misalnya Rp 70 ribu (benih lobster) mati separuh di alam itu 35 ribu ekor dikali saja setengah kilo itu sudah 17.500 kilogram berarti 17 setengah ton," tuturnya.

Dan angka tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kerugian Rp175 milyar jika ribuan Lobster berhasil diselundupkan dari Indonesia ke luar negeri.

"17.500 Kg dikali seratus dollar itu nilainya hampir mencapai Rp175 milyar atau 11,5 juta dollar," ucapnya.

Susi menjelaskan, kerugian tersebut seharusnya milik para nelayan yang mencari atau menangkap benih-benih Lobster di laut Indonesia.

"Namun Sejak tahun 2000-an produk lobster Indonesia yang keluar negeri turun dari ribuan ton menjadi hanya tinggal 300 ton saja. Ini termasuk jenis flasmanupa yaitu bibit yang belum bisa dikembang biakkan," paparnya.(RAZ/HRU)

Tags Bandara Soekarno-Hatta Penyelundupan Bea Cukai Penyelundupan Tangerang Polisi Tangerang