Sabtu, 30 November 2024

Pelaut Iran dan WN India Bawa Narkotika Rp8,85 Miliar

Kapolres Bandara Kombes Pol Tornagogo Sihombing dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Bahaduri Wijayanta bersama tersangka dua orang WN Iran.(tangerangnews / deddy)



TANGERANGNEWS
-Petugas kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dua penyelundupan barang ilegal jenis ketamine dan sabu-sabu. 

Masing-masing  berat barang haram tersebut, yakni  sabu seberat 2.600 gram.  Sedangkan ketamine (bahan sabu) beratnya 4.950 gram, jika dirupiahkan totalnya mencapai Rp8,85 miliar. 

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bahaduri Wijayanta mengutarakan, awal pengungkapan kasus penyelundupan itu berawal pada Kamis (1/04).

Pada hari itu, seorang WN India yang memiliki nama lengkap, Ramakrishna Samkaranarayanan, yang datang dengan menggunakan pesawat Thai Airways (TG-433) dengan rute Bangkok-Jakarta berhasil ditangkap. 

Modus operandi dari pria berusia 49 tahun itu  sangat mudah diketahui petugas.  Dirinya membawa ketamine seberat 4.950 gram senilai Rp4,9 miliar dengan menggunakan kardus karton yang diselipkan dikain sari. 

"Ketika diperiksa, dengan mudah kami menemukan ketamine disetiap sisi kardus tersebut," ujar Bahaduri di kantornya, hari ini.

Dikatakan mudah, karena barang bawaan tersangka, sudah bisa terdeteksi melalui mesin pemindai (x-ray) meski masih samar. Setelah yakin, kardus tersebut ditusuk. Dan, kemudian keluarlah kristal bening hingga tercecer di terminal 2D. “Setelah itu,  kami dibantu petugas Polres Metro Bandara  menangkap pelaku yang saat itu langsung menangis,"tuturnya.

Menyusul setelah itu, pada Jumat (2/4) malam. Seorang warga Negara Iran yakni Rasulima Mehran,38, yang membawa barang sabu seberat 2.600 gram senilai Rp3,9 miliar.  
 
WN Iran yang berprofesi sebagai pelaut itu datang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Emirates (EK-356) dengan rute Dubai-Jakarta. Saat ditangkap pelaku yang membawa sabu-sabu seberat 2.600 gram senilai Rp3,9 miliar.

Sesaat setelah itu, petugas Bea dan Cukai lalu melakukan pengembangan dan berhasil.

Keberhasilan ini berkat pengembangan informasi yang akurat dari Direktorat IV Mabes Polri terhadap warga Iran yang akan datang ke Indonesia. Setelah ditindaklanjuti dengan analisa penumpang yang komprehensif oleh petugas Bea dan Cukai.

Petugas berhasil menangkap Akbari Masoud,36,  yang bertugas dalam jaringan Narkotika Iran sebagai pengawas jaringan itu.”Rupanya AM juga memiliki barang haram tersebut yang disimpan di dalam koper. Kopor yang sudah dipersiapkan sisi kiri dan kanannya itu menurut tersangka pernah juga digunakan tersangka untuk menyelundupkan sabu,” katanya. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, rencananya barang itu akan di antarkan disebuah hotel yang ada di Jakarta Pusat. Estimasi total barang haram tersebut sebesar Rp8,85 miliar.

 Sementara itu Kapolres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kombes Pol Tornagogo Sihombing mengaku, pihaknya saat ini terus melakukan penelusuran terhadap jaringan lainnya.

Diakuinya, ternyata penangkapan pada 2009 lalu terhadap WN Iran sebanyak 40 orang tidak membuat jaringan ini jera. "Untuk itu kami tegaskan tidak akan ada waktu libur untuk menjaga bandara ini dari jaringan narkotika," ujarnya. 

Pihaknya sendiri mengaku sudah melakukan kerjasama dengan kepolisian Iran. Disana, kata Tornagogo, juga tengah concern dengan Narkotika. Diketahui hingga saat ini jumlah tersangka dari Iran , yang membawa Narkotika ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Harra  sejak 2009 hingga 2010 ini sudah mencapai 44 orang.  (dira)

Tags