Sabtu, 30 November 2024

Penumpang Lion Air Ditangkap Bawa Ekstasi

Sabu dan Ekastasi(tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-
Ahmad Zarkasih, 27, penumpang pesawat Lion Air ditangkap petugas sekuriti PT Angkasa Pura II karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 143,3 gram dan 2.557 butir pil ekstasi di Terminal IA keberangkatan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 
 
Menurut sumber terpercaya di bandara, terungkapnya kasus kepemiliki narkoba ini, berawal dari tersangka hendak check-in di Terminal IA kedatangan pada Jumat (2/4)  malam sekitar pukul 18.30 WIB.
 
Saat itu, Ahmad Zarkasih ini mau berangkat menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT -392 tujuan Jakarta – Pakan Baru.

Saat tas milik warga Kebagusan, Pasar Minggu Jakarta Selatan ini diperiksa dengan menggunakan x ray petugas mencurigainya. Lantaran curiga tas tersebut lalu diambil untuk diperiksaa lebih lanjut.
Kecurigaan itu akhirnya terbukti karena didalam tas tersebut ditemukan  143,3 gram sabu dan 2.557 butir pil ekstasi,
 
Setelah diperiksa dan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, tersangka mengaku disuruh oleh seseorang di Jakarta untuk membawa barang haram tersebut ke Pakanbaru. 

Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo,  saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggagalan upaya penyelundupan shabu dan ekstasi tersebut. “Benar, saat ini sudah diserahkan tersangkanya ke Polres Bandara,” katanya. (dira)
 

Tags