Minggu, 24 November 2024

Selundupkan Narkoba, Wanita ini Dibekuk Petugas di Bandara Soetta

Kegiatan Konferensi Pers yang digelar di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Soekarno-Hatta, Kamis (20/12/2018).(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Bea Cukai mengamankan wanita berinisial YS karena kedapatan membawa narkoba jenis Methamphetamine di Bandara Soekarno-Hatta.

Ia berupaya menyelundupkan Methamphetamine dengan berat brutto 59 gram yang disembunyikan di dalam alat kelaminnya.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, selain YS, petugas juga mengamankan penumpang laki-laki berinisial YI.

Kedua penumpang maskapai Air Asia dengan rute Kuala Lumpur - Jakarta tersebut ditangkap saat landing di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Kamis (22/11/2018).

Menurutnya, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap keduanya, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan pemeriksaan fisik.

"Ketika diperiksa hasilnya negatif. Kemudian kami periksa mendalam dengan rontgen dan hasilnya kedapatan tiga buah benda yang menyerupai kapsul," ujar Erwin dalam jumpa pers di kantor KPU BC Soetta, Kamis (20/12/2018).

#GOOGLE_ADS#

Erwin melanjutkan, ketiga kapsul tersebut dikeluarkan dari dalam tubuh kedua tersangka. Rupanya, didapati narkoba jenis Methamphetamine.

"YI sembunyikan Methamphetamine seberat brutto 118 gram di dalam dubur. Sementara YS sembunyikan di dalam lubang vaginanya," ungkap Erwin.

Kedua tersangka berencana membawa barang haram tersebut menuju Kendari untuk didistribusikan atas perintah seorang narapidana.

Erwin menambahkan, narapidana tersebut diketahui berinisial AN yang tengah mendekam di Lapas Kendari karena kasus narkoba.

"Kami koordinasikan, tim gabungan bergerak menuju Lapas Kendari dan berhasil amankan AN serta alat komunikasinya berupa handphone," imbuhnya.(MRI/RGI)

Tags Bandara Soekarno-Hatta Narkoba Tangerang Penyelundupan Bea Cukai