TANGERANGNEWS.com--Sejak Terminal 2F diberlakukan LCCT atau terminal berbiaya rendah, pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero) membebaskan pengguna jasa atau pengantar penumpang untuk masuk area Terminal 2D dan 2E sebelum area Security Check Point (SCP2) atau pemerkisaan kedua .
Sedangkan di Terminal 2F, pengantar hanya bisa sampai sebelum pemeriksaan Keimigrasian. Namun, pengunjung dapat mengantar sampai ke check-in area atau sebelum pemeriksaan Imirasi.
"Konsepnya hampir mirip seperti di Terminal 3," jelas Febri Toga Simatupang, Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Soekarno-Hatta.
Seperti diketahui, Selama ini pengunjung atau pengantar penumpang hanya bisa masuk sampai curbside (selasar/teras) Terminal 2 atau sebelum masuk Security Check Point (SCP1) atau pemeriksaan pertama.
#GOOGLE_ADS#
Menurut Febri, kebijakan baru ini diterapkan terkait dengan konsep baru Terminal 2 yang sedang direvitalisasi.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta merupakan bandara tersibuk di Tanah Air sekaligus pintu masuk paling utama Indonesia. Setiap tahunnya, jumlah penumpang di Soekarno-Hatta berkisar 65-70 juta penumpang.
Guna mendukung bergeliatnya pariwisata di Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah melengkapi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan low-cost carrier terminal (LCCT).
Dengan adanya LCCT, Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah melengkapi dan meningkatkan konektivitas dan memperluas keterjangkauan perjalanan berwisata ke pulau-pulau indah yang ada di Indonesia.