TANGERANGNEWS-Seorang mahasiswa asal Iran, Ahmad Reza, 24, ditangkap petugas Kantor Pengawasan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena menyelundupkan sabu seberat 580 gram pada Sabtu (12/6). Sabu tersebut disimpan dalam dinding koper.
Pelaku yang merupakan mahasiswa semester lima Universitas Zaman Andishe, Iran, ini di ditangkap oleh petugas setibanya di terminal II D Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 22.30 WIB, menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan (QR 670) Rute Doha-Jakarta.
“Sebelumnya kita telah mencurigai tersangka melalui analisa data passnger unit. Lalu setelah kita pastikan pemeriksaan lewat x ray, ternyata terbukti di dalam koper yang dibawa tersangka tedapat shabu yang dikemas dalam dua plastik seberat 580 gram dengan nilai estimasi 1,16 miliar,” ungkap Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno- Hatta Baduri Wijayanta, Minggu (13/6).
Dijelaskan Baduri, berdasarkan data yang tercatat dalam paspor, diketahui tersangka baru petama kali datang ke indonesia. Sedangkan tersangka mengaku diperintah membawa koper tersebut oleh seseorang bernama Muhammad Reza di Iran. Rencananya, lanjut Baduri, barang haram tersebut akan dibawa ke hotel Alpin di Jakarta.
“Pelaku ini hanya kurir. Kita masih meyelidiki orang yang akan menerima barang ini. Tidak tertutup kemungkinan mereka merupakan jaringan penyelundup narkoba Iran yang terkait pada pengkapan sebelumnya,” jelas Baduri.
Menurut Baduri, tersangka dapat dijerat dengan pidana mati karena melanggar pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika . Apalagi, barang golongan I yang sengaja diselundupkan ini melebihi 5 gram. "Tersangka bersama barang bukti kita serahkan ke pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut," tandasnya.(rangga)
Tags