Jumat, 22 November 2024

Pria Ini Siap Edarkan 15.408 Butir Eksimer Buat Remaja di Tangerang

15.408 Butir Eksimer siap edar di bekuk oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra, Kamis (13/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap empat kasus narkoba.

"Penangkapan dan pengungkapan ini semua merupakan hasil dari laporan warga dan kami tangkap di berbagai tempat," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra, Kamis (13/2/2020).

Berdasarkan data, lima tersangka berhasil diamankan, yakni EM, SGD, DS, DA, dan RD.

Tersangka EM diamankan karena memproduksi dan menjual pil eksimer. Dia ditangkap di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 15.409 butir eksimer.

"Jadi, tersangka EM meracik dan mengedarkan eksimer di Tangerang dengan sasaran konsumen anak remaja," jelasnya.

#GOOGLE_ADS#

Lalu, tersangka SGD diamankan di Penjaringan, Jakarta Utara dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 0,97 gram yang dikemas dalam beberapa plastik. 

"Tersangka DS diamankan di Pademangan dengan bukti 7,7 gram sabu. Ketiganya orang Indonesia," imbuhnya. 

Sementara DA dan RD ditangkap bersamaan di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang dengan barang bukti sabu seberat 26,81 gram.

Adi menambahkan penangkapan lima pengedar narkoba tersebut dilakukan pada Januari-Februari 2020.

"Semuanya masih dilakukan pengembangan dengan harapan mengungkap kasus narkoba yang lebih besar lagi," pungkasnya. 

Kini, kelima tersangka mendekam di tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka dijerat dengan pasal 114 (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi penjara seumur hidup atau hukuman mati. (RAZ/RAC)

Tags BeritaTangerang Narkoba Tangerang Polisi Bandara Soetta