TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka sebagai langkah antisipasi utama mengenai dampak wabah virus corona, Lion Air Group menjalani fase sterelisasi pesawat.
"Fase tersebut meliputi pembersihan pesawat, penyemprotan, penggantian saringan udara kabin, kebersihan kabin, kokpit dan kompartemen kargo," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, Jumat (6/3/2020).
Danang mengatakan, dalam tindakan pencegahan tersebut, Lion Air Group merekomendasikan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku serta mewajibkan penggunaan sarung tangan dan hand sanitizer.
"Seluruh Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Lion Air Group telah mengimplementasikan rekomendasi yang disampaikan. Hal ini berlaku untuk seluruh unit Lion Air Group," jelasnya.
#GOOGLE_ADS#
Proses sterilisasi juga dilakukan ke pusat perawatan pesawat (hangar) Batam Aero Technic (BAT) member of Lion Air Group, untuk melakukan proses penyemperotan kembali (re-desinfectant), serta dijadwalkan untuk pengerjaan perawatan pesawat berkala.
"Proses re-desinfectant dilakukan melalui beberapa tahapan dalam pengawasan Kantor Kesehatan Pelabuhan, dibawah Kementerian Kesehatan," papar Danang.
Batam Aero Technic, kata dia, juga melakukan proses pergantian HEPA (High Efficiency Particulate Air) filter yang digunakan sebagai alat penyaring sirkulasi udara di dalam pesawat, menurut anjuran pabrikan pesawat.
"Dalam melakukan proses pergantian HEPA filter, petugas telah diberikan pengetahuan mengenai keselamatan dan telah melakukan tes kesehatan serta vaksinasi," ujarnya.
Menurut Danang, seluruh prosedur yang dilakukan telah mengikuti aspek keselamatan yang dapat membantu untuk melaksanakan seluruh tahapan sampai selesai.
Pihaknya menegaskan, pelaksanaan proses dan prosedur sterilisasi dilakukan guna memastikan keselamatan penerbangan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
"Lion Air Group patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional," jelasnya. (RAZ/RAC)