TANGERANGNEWS.com-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mulai Jumat (24/4/2020), tidak melayani angkutan umum. Hal itu sebagai tindaklanjut kebijakan larangan mudik.
Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menjelaskan, operasional Bandara Soekarno-Hatta tidak ditutup melainkan hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo.
"Tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang. Kami hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus saja sesuai ketentuan dalam Permenhub 25 Tahun 2020," ujarnya, Jumat (24/4/2020).
#GOOGLE_ADS#
Pemerintah telah melarang masyarakat mudik dengan menerbitkan Permenhub No 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Agus mengimbau pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket (issued ticket), agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana (refund) atau mengubah jadwal penerbangan (reschedule).
"Kami imbau kepada pengguna jasa yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama peraturan larangan mudik tersebut diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan," pungkasnya.(RAZ/HRU)