Jumat, 22 November 2024

Rp1,4 Miliar Uang Dolar Palsu di Bandara Soekarno-Hatta Diungkap

Barang bukti uang dolar palsu yang diamankan Polres Bandara Soekarno-Hatta.(TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak Rp1,4 miliar uang dolar palsu di Bandara Soekarno-Hatta diungkap petugas Polres Bandara.

Tiga orang pelakunya berhasil diringkus aparat. Ketiga tersangka itu kedapatan memiliki dan mencoba mengedarkan uang dolar palsu dengan senilai 100.000 USD atau diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar. 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan,  kasus ini pertama kali terendus pada 28 Desember 2020. Setelah dilakukan penyelidikan, tiga tersangka berhasil diamankan pada awal Januari 2021. 

"Berawal saat kami menerima laporan akan adanya transaksi peredaran uang palsu pada Desember. Lalu kami lakukan penyelidikan, dan tersangka berhasil diamankan pada tanggal 2, 5, dan 7 Januari 2021," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (28/11/2021). 

Ketiga tersangka ini di antaranya RA, 40, TP, 37, dan A, 55. Mereka memiliki peran berbeda. 

 #GOOGLE_ADS#

RA merupakan pemilik uang palsu, kemudian dia memberikan barang tersebut kepada TP untuk ditukarkan dengan rupiah. 

Oleh TP, uang tersebut dibagi dua dengan A untuk membantunya mengedarkan uang palsu tersebut. 

"Uang palsu tersebut merupakan milik tersangka RA yang kemudian diberikan kepada TP untuk diedarkan. Tersangka TP lalu memberikan uang tersebut sebanyak 60.000 USD kepada A untuk ditukarkan dengan rupiah," ungkapnya.

Tags Bandara Soekarno-Hatta Polres Bandara Soekarno Hatta Uang Palsu