Sabtu, 30 November 2024

7 Kg Sabu Diblender Polisi Bandara

Barang bukti sabu diblender.(tangerangnews / rangga)

 
TANGERANGNEWS-Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan barang bukti sabu seberat tujuh kilogram, Rabu (29/8). Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan Polres.
 
Paket sabu senilai 20 miliar itu dihancurkan dengan menggunakan mesin blender yang dicampur air. Kemudian dilarutkan dengan cairan kimia HCL lalu dibuang ke dalam lubang tanah.
 
Barang bukti sabu ini merupakan hasil sitaan dari enam tersangka, yang terdiri dari tiga warga negara Iran, dua warga negara Taiwan, dan satu warga negara Nigeria.
 
Mereka dibekuk petugas saat berupaya menyelundupkan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta pada beberapa waktu lalu.
 
Wakapolres Metro Bandara AKBP Tantan Sulistyana menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan UU 35/2009 Pasal 91 ayat 2 tentang narkotika. “Pelaksanaan alat bukti narkotika ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.
 
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno Hatta AKP Ahmad Junaedi menyebutkan, sejak Januari hingga september 2010, pihaknya telah menangani sebanyak 28 kasus penyelundupan paket narkoba. “Sebanyak 19 kasus diantaranya sudah diselesakain perkaranya di Pengadilan,” katanya.(rangga)
 
 
Tags