TANGERANGNEWS-Keberadaan ojek motor di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebenarnya dilarang oleh pengelola bandara PT Angkasa Pura II. Setidaknya itu terlihat dari adanya baliho yang terpasang disetiap terminal bandara itu. Baliho itu bertuliskan. “Kami Bangga atas Upaya Anda Menolak Calo/Taksi Gelap/Porter Liar/Ojek/Pungli. “
Tetapi, dibalik dari tulisan baliho itu. Hanya berjarak sekitar 20 meter, ditempat parkir ada tempat khusus untuk para tukang ojek mangkal.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah tukang ojek yang ditemui, lokasi mangkal berukuran 5x10 meter itu memang disediakan PT Angkasa Pura II untuk para tukang ojek untuk mangkal. “Sudah lama juga disedikan tempat begini. Kalau gak salah sekitar 2005-an. PT Angkasa Pura II memang sengaja memberikan tempat ini buat kami. Alasannya waktu itu biar kami tidak berpencar mangkalnya,” kata Marno, 38, pengojek di terminal 2E bandara itu, hari ini.
Begitu pun di lokasi parkir terminal lainnya. Sejumlah tukang ojek membenarkan bahwa PT Angkasa Pura II memberi tempat khusus untuk pengojek. “PT Angkasa Pura mengizinkan kami mengojek. Ini memang satu-satunya sumber penghasilan saya,” kata Yanto,32.
Rekor tertinggi para pengojek di Bandara itu, mencapai Rp150-200 ribu. Sedangkan rekor terendah Rp20 ribu bahkan sampai bisa gigit jari alias nol penghasilan. “Kalau lagi sepi malah sampai nggak dapat penghasilan saya,” ucapnya seraya menambahkan jumlah pengojek rata-rata satu terminal 20-25 orang.
Yanto menjelaskan bahwa ia sebenarnya kecewa dengan adanya spanduk dengan bertuliskan menolak ojek yang terpampang di bandara itu. Tetapi, apa daya buat dia, apalagi pengojek sudah diizinkan PT Angkasa Pura II mangkal. “Yang penting buat saya keluarga saya bisa makan. Lagian saya ini nggak mungli (pungutan liar) ,” katanya.(dira)
Tags