Sabtu, 30 November 2024

Evaluasi Dulu Bandara Jika Mau Diserahkan ke Asing

Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terminal 3(tangerangnews / dira)

 
 
TANGERANGNEWS-Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Indonesia (Inaca) Tengku Burhanuddin mendesak dilakukannya evaluasi terhadap permasalahan bandar udara (bandara) di Indonesia khususnya Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelum pihak asing masuk untuk mengelola.
 
"Evaluasi dulu baru ditentukan asing boleh masuk untuk kelola. Itu pun harus ada aturannya," ujarnya.
Ia menuturkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan memang menyebutkan pihak swasta dapat masuk dalam bidang penerbangan. Namun, ia mengaku tidak jelas apakah pihak swasta ini asing atau nasional.
 
"Kalau asing harus ada juklak (petunjuk pelaksana) dan aturannya." Ia juga mengaku belum mendapat gambaran seperti apa juklak dan aturan yang dapat mengikat asing.

"Tapi harus ada grand design yang menyeluruh jika ingin memiliki bandara seperti bandara Changi, Singapura atau bandara di Malaysia. Dan itu pun harus diketahui dulu permasalahan kita apa, buat grand design dan lihat apakah kita mampu mengelolanya atau diserahkan kepada asing. Tapi, harusnya kita mampu. Asing dapat menjadi konsultannya," terangnya.
 
Ia menambahkan, untuk memiliki bandara yang sesuai dengan standar Internasional, kepala negara juga harus berkomitmen dan turut campur untuk membenahi permasalahan bandara Indonesia.
  "Bandara-bandara di luar negeri itu kan kepala negaranya berkomitmen penuh," tandasnya. (dira)
 
Tags