TANGERANGNEWS.com- Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, sudah mulai memberlakukan ketentuan bahwa seluruh penumpang dari luar negeri yang baru mendarat langsung menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk wilayah Indonesia.
Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, sejauh ini pelaksanaan PCR bagi penumpang dari luar negeri berjalan lancar karena kolaborasi erat di antara stakeholder di Bandara Soetta.
“AP II selaku operator bandara berterima kasih atas dukungan stakeholder yakni Otoritas Bandara Wilayah I, KKP Kementerian Kesehatan, maskapai, ground handling, Satgas Udara Penanganan Covid-19, Polri, dan semua penumpang pesawat internasional sehingga bersama-sama kami mampu menjalankan kewajiban PCR di area kedatangan internasional dengan baik,” kata Awaluddin melalui siaran pers, Kamis 23 September 2021.
Bandara Soetta menerapkan ketentuan di dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.77/2021 yang merupakan perubahan atas SE Kemenhub Nomor 74/2021. Berdasarkan SE tersebut, salah satu ketentuan yang harus dipenuhi oleh seluruh penumpang dari luar negeri adalah menjalani tes Covid-19 yakni tes molekuler isotermal (NAAT/jenis lainnya) di bandara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan paling lama satu jam atau tes RT-PCR.
#GOOGLE_ADS#
“Dengan hasil dapat diketahui paling lama satu jam, maka ini sangat membantu proses tes di mana alur kedatangan internasiona dapat tetap lancar dan penumpang yang baru mendarat pun tidak harus menunggu terlalu lama untuk menunggu hasil tes,” jelas Awaluddin.
Awaluddin memastikan sejak 22 September 2021 seluruh penumpang dari luar negeri akan menjalani tes PCR begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Dia menambahkan AP II bersama stakeholder juga melakukan pengaturan slot penerbangan, parking stand pesawat, gate kedatangan, dan holding bay bagi penumpang internasional sebelum melakukan tes PCR.