TANGERANGNEWS-Seorang warga Negara Malaysia berinisial LCB (27) diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu (24/11/2010) sekira pukul 13.30 WIB.
Pelaku yang juga penumpang pesawat Cathay Pacific CX-777 rute Hongkong-Jakarta itu membawa sabu cair dengan volume 1.030 mili liter dengan estimasi total nilai barang Rp772.500.000(tujuh ratus tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).
"Pelaku membawa sabu itu dengan dikemas botol seperti minuman. Bahkan untuk mengelabui petugas, sabu itu rasanya manis, karena sudah dicampur dengan vitamin C," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Bahaduri Widjayanta, hari ini Kamis (25/11/2010).
Kronologi penangkapan itu, kata Bahaduri, pada saat pesawat mendarat tim Customs Tactical Unit (CTU) yang bertugas dilapangan menemukan seseorang yang menjadi target operasi dan atas barang bawaannya berupa koper dilakukan pemeriksaan. "Kami memang sudah mencurigai pelaku," ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku rencananya, dia akan dijemput pelaku lainnya, yang juga WN Malaysia berinisial A. Namun, begitu dipancing. Peaku penjemput berhasil melarikan diri.
Untuk kasus sabu cair, di tahun 2010 ini baru pertama kali. "Ini adalah jaringan dari China. 7 ribu yuan, atau senilai Rp10 juta. Pelaku mengaku mempunyai hutang sebanyak 12.000 ringgit Malaysia kepada seorang berinisial L. Sehingga dia mau melakukan penyelundupan ini," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bandara Soetta Kombes Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan. "Pelaku telah melanggar UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp10 miliar," tegasnya. (dira )
Tags