TANGERANGNEWS-Sepanjang tahun 2010 sampai 24 Desember ini, sebanyak 59 kasus penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soetta.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Bahaduri Widjayanta mengatakan, dari 59 kasus penyelundupan ini, 26 kasus diantaranya dilakukan oleh tersangka warga Negara Iran. “Paling banyak tersangkanya berasal dari Iran,” katanya, hari ini.
Selain dari Iran, kata Baduri, penyelundupan juga berasal dari Malaysia, India, China, Kamboja, Thailan, Taiwan, Singapura, Amerika Serikat, Nigeria, Mozambik dan dari Indonesia sendiri. Adapun jenis narkotikanya, antara lain shabu, shabu cair, ketamine, heroin, kokain, ganja dan hasish.
“Dari semua jenis narkotika tersebut, paling banyak adalah jenis shabu sebanyak 39 kasus dengan total berat 150.013 gram. “Sedangkan untuk nilai total barang bukti kurang lebih Rp 364.370.000.000,” katanya.
Berdasarkan data, jumlah kasus tangkapan tersebut lebih tinggi dari hasil penangkapan pada 2008 yang sebanyak 43 kasus dan tahun 2009 sebanyak 39 kasus.
Bahaduri mengatakan, meski pihaknya telah berhasil melakukan serangkaian penggagalan penyelundupan namun peminat Narkotika masih tinggi di Indonesia. Hal itu terjadi karena masih lemahnya penegakan hukum yang diberikan mulai dari pemakai, perantara atau kurir, pengedar, dan bandar narkotika.
Hukum seakan masih berpihak kepada pelaku sehingga belum membuat jaringan Internasioal dan jaringan lokal termasuk pelaku penyelundupan jera.
"Kalau sudah masuk ke ranah hukum, kami tidak bisa mencampuri apapun keputusannya. Akan tetapi, seharusnya vonis yang diberikan itu membuat orang jera sehingga tidak mau lagi menyelundupkan narkotika ke Indonesia," tegas Bahaduri.
Terlepas dari pada itu, Bahaduri mengaku, yang terpenting pihaknya sudah melakukan upaya membenahi dan menertibkan serta memutus jalur narkotika baik nasional maupun Internasional.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, keberhasilan ini merupakan berkat kerjasama dari semua pihak yang terkait.
“Semua pihak yang terkait telah berusaha melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin agar penyelundupan narkotika tidak sampai lolos ke Indonesia. Kami juga akan terus melakukan pengembangan dalam kasus penyelundupan barang haram ini sampai tuntas, dan kami akan melakukan kerjasama dengan pihak terkait
Menurutnya Gatot, menjelang tahun baru ini, upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Soetta semakin sering. Untuk itu pihaknya meningkatkan kesiagaan semua personil di tiap terminal penerbangan luar negeri maupun lokal.(rangga/dira)
Tags