TANGERANGNEWS-Seorang WN Iran berinisial Ave (51), penumpang Qatar Airways (QR-0670) rute Teheran-Doha-Jakarta, ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ave ditangkap karena membawa sabu seberat 1.000 gram atau senilai Rp 1,5 miliar.
Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, Ave adalah tangkapan pihaknya yang ke 62 sepanjang tahun 2010 ini. Pelaku memanfaatkan momen libur natal. Dia diberi uang sebesar US$ 1.000 dan jika berhasil akan ditambah lagi US$ 1.000. Ave dibekuk Sabtu (25/12) lalu.
"Dia ditangkap karena melakukan penyeludupan dengan modus operandi menyimpan sabu ke dalam sparepart kendaraan dengan dibungkus oleh kayu. Sehingga mesin pemindai atau X-raya tidak dapat mengetahui isinya. Artinya, warna di X-ray tidak menyerupai sabu," ujarnya, Senin (27/12/2010).
Gatot mengatakan, barang tersebut dibawa terbagi dalam empat paket. Atas kecurigaan itu, petugas Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam selain hanya dengan menggunakan mesin X-ray.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata isi barang bawaan itu adalah kristal bening yang kami curigai adalah sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan narkotes terbukti kristal bening itu adalah benar sabu," tegasnya.
Berdasarkan catatan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 2010 ini ada 60 kasus dengan jumlah tersangka 62 orang. Sedangkan yang paling banyak melakukan penyelundupan dan berhasil ditangkap adalah WN Iran yakni 27 orang.
Humas Badan Nasional Narkotika, Suwanto mengatakan, maraknya penyeludupan karena hukuman yang tidak cukup berat dan karena permintaan di dalam negeri cukup tinggi untuk sabu.
"Memang hukumannya tidak tinggi, tapi itu ranah Jaksa. Dia lah yang eksekusi para pembawa barang haram ini ke Indonesia," ujarnya.
(dira derby)
Tags