Sabtu, 30 November 2024

Pelanggar di Bandara Meningkat 143,12 Persen

Petugas seukiriti bandara mengamankan calo, porter dan pedagang parfum di Soekarno-Hatta.(tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Pelanggar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamibmas) seperti calo tiket, pedagang asongan, porter liar, serta gelandangan dan pengemis di Bandara Internasional Soekarno Hatta meningkat hingga 143,12 persen dari tahun sebelumnya.
 
Berdasarkan data, jumlah pengganggu kamtibmas yang ditangkap Polres Metro Bandara Soekarno Hatta pada tahun 2010 sebanyak 24.116 orang, meningkat dari sebelumnya pada tahun 2009 yang hanya sebanyak 16.850 orang.
 
 “Memang keberadaan mereka selalu meningkat. Hal itu dapat menganggu para calon penumpang. Jadi untuk meminimalisir jumlah pelanggar ketertiban di Bandara, kita terus lakukan razia setiap hari,” ungkap Kapolres Metro Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Tornagogo Sihombing, (31/12).
 
Tornagogo menambahkan, pihaknya bersama Angkasa Pura II selalu melakukan razia secara intensif untuk mengurangi gangguan tersebut dengan menyiagakan puluhan petugas di tiap terminal bandara. “Target operasi dikhususkan kepada calo tiket dan porter liar karena sangat merugikan penumpang dan pihak Bandara,” katanya.
 
Menurutnya, para pelanggar ketertiban yang diamankan ini kemudian dilimpahkan ke Dinas Sosial Pasar Rebo  dan Tangerang untuk diberi pembinaan. “Kita tidak bisa berbuat banyak pada para penganggu ketetertiban ini. Semua tergantung dari tindak lanjut Dinas Sosial, apakah nantinya mereka tidak kembali lagi ke Bandara,” terang Tornagogo.
 
Selain penertiban, Polres juga mengungkap kasus-kasus menonjol pada tahun 2010. Seperti kasus undang-undang darurat kepemilikan senjata api (senpi) dan amunisi. Sebanyak tiga tersangka dan barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis Piertro Bareta caliber 45 Mm, 100 pucuk senjata merk Black Guard SS, 300 pucuk listrik kejut merk Raysun serta 2000 butir amunisi.
“Meski senpi diimpor ke indonesia. Meski senpi ini adalah replika, tapi tetap harus ada izin dari pihak Mabes Polri dan Pilot yang bertanggung jawab membawa barang tersebut,” kata Tornagogo.
 
Sementara itu, Tambah Tornagogo, untuk kasus kriminal di Bandara mengalami penurunan hingga 31,13 persen, dari 212 kasus pada tahun 2009 menjadi 146 kasus pada 2010. Menurut data, untuk di tahun ini, peristiwa pencurian dengan kekerasan ada 10 kasus, curanmor 12 kasus, TKI illegal 23 kasus, Penganiayaan Berat 1 kasus, Narkoba 24 kasus dan yang aksi kriminal lainnya ada 73 kasus. “Dari 146 kasus tersebut, sekitar 96 diantaranya sudah kita selesaikan secara proses hokum,” paparnya.
 
Sedangkan peristiwa kecelakaan yang terjadi di tahun ini ada 72 kasus dengan korban meninggal sebanyak 2 orang dan total kerugian materil senilai Rp 329,7 Juta . Angka tersebut menurun 23 persen dari tahun 2009 yang ada sebanyak 92 kasus kecelakaan.(rangga zuliansyah)
 

Tags