Kamis, 19 September 2024

Bergabung, Tak Ada Lagi PT Angkasa Pura I dan II Mulai Pekan Depan

Keramaian penumpang terlihat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang saat momen liburan sekolah, Selasa 2 Juli 2024.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Proses penggabungan antara PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II akan segera direalisasikan. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. Dikatakannya, penggabungan ini dijadwalkan akan efektif mulai pekan depan, setelah mendapatkan persetujuan dari pihak terkait. 

"Oh iya, iya, lagi proses, lagi persetujuan. Nanti minggu depan mungkin di-launching ya," ujarnya dikutip dari Detik, Jumat, 6 September 2024.

Seperti diketahui, PT Angkasa Pura I akan digabungkan ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia, yang sebelumnya merupakan PT Angkasa Pura II. 

Selanjutnya, PT Angkasa Pura Indonesia akan berganti nama menjadi PT Angkasa Pura Nusantara, atau nama lain yang disetujui oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), sebagai induk dari penggabungan ini.

Berdasarkan dokumen yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 24 Juli 2024, terdapat beberapa tahap penting dalam proses penggabungan ini. 

Pertama, perubahan nama Angkasa Pura Indonesia menjadi Angkasa Pura Nusantara akan dilakukan. 

Setelah itu, nama PT Angkasa Pura II akan diubah menjadi PT Angkasa Pura Indonesia. Terakhir, PT Angkasa Pura I akan resmi digabungkan ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia yang baru terbentuk.

Setelah penggabungan, struktur kepemilikan saham PT Angkasa Pura Indonesia akan berubah. Saham Seri A akan dimiliki oleh Negara Republik Indonesia sebesar 0,000006%, sementara Saham Seri B akan dimiliki oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia sebesar 52,078570% dan Angkasa Pura Nusantara sebesar 47,921424%.

Penggabungan ini tidak akan mempengaruhi status karyawan. Karyawan PT Angkasa Pura I akan secara otomatis beralih menjadi karyawan PT Angkasa Pura Indonesia, dengan hak-hak masa kerja tetap dihitung tanpa ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tanggal efektif penggabungan ini akan diungkapkan setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyetujui perubahan anggaran dasar PT Angkasa Pura Indonesia. Penutupan laporan keuangan (closing account) dari kedua perusahaan dijadwalkan pada 31 Agustus 2024.

"Sedangkan laporan posisi keuangan pembukaan (opening account) PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II setelah efektifnya pelaksanaan penggabungan adalah per tanggal 1 September 2024," demikian isi dokumen tersebut.

Tags Bandara Bandara Soekarno-Hatta Berita Bandara Soetta PT Angkasa Pura II